Di sini saya akan memberi informasi tentang apa saja sistem pemungutan pajak semoga bisa bermanfaat buat teman-teman sebua yang membacar langsung saja ke pokok pembahasan.
Sistem pemungutan pajak dibagi menjadi tiga :
1. Official Assessment System
Sistem pemungutan pajak ini memberikan wewenang kepada pemerintah (petugas pajak) untuk menentukan besarnya pajak terhutang wajib pajak
2. Self Assessment System
Sistem pemungutan pajak ini memberikan wewenang kepada wajib pajak untuk menghitung sendiri, melaporkan sendiri, dan membayar sendiri pajak yang terhutang yang seharusnya dibayar.
3. With Holding System
Sistem pemungutan pajak ini memberikan wewenang kepada pihak lain atau pihak ketiga untuk memotong dan memungut besarnya pajak yang terhutang oleh wajib pajak.
0 komentar:
Posting Komentar